Senin, 29 Juni 2015

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN 
(PP NOMOR 71 TAHUN 2010)


Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengatur tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, BAB 1, pasal , ayat 3 menjelaskan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang selanjutnya di singkat SAP, adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan  dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap pelaporan pemerintah wajib menyajikan laporan keuangan berdasarkan SAP. Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan yakni menerapakan SAP Berbasis Akrual (BAB II, Pasal 4, ayat 1). SAP berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD (BAB I pasal 1 ayat 8).  BAB II pasal 7 ayat 1 selanjutnya menjelaskan bahwa penerapan SAP berbasil akrual dapat dilaksanakan secara bertahap dari penerapan SAP berbasis kas menuju Akrual menjadi penerapan SAP berbasis Akrual. Standar Akuntansi Pemerintahan Lampiran II PP Nomor 71 menyatakan bahwa masa efektif standar dimaksud hanya sampai dengan pelaksanaan anggaran tahun 2014.

Komponen Laporan Keuangan (PP No 71 Th 2010, Lampiran I)
  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)     :  Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. unsur yang tercakup secara langsung oleh LRA terdiri dari : pendapatan - LRA, belanja, transfer dan pembiayaan 
  2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran (LSAL) : menyajikan informasi kenaikkan atau penurunan SAL tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
  3. Neraca : menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu
  4. Laporan Operasional (LO) : menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemeintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan
  5. Laporan Arus Kas (LAK) :menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir kas  pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu.
  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) : menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
  7. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) : meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional< Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Laporan Arus Kas. CALK juga mencakup tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan  untuk diungkapkan di dalam SAP serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.


Senin, 22 Juni 2015

Cash Basis vs. Accrual Basis


Kelebihan cash basis adalah mencerminkan pengeluaran yang aktual, riil dan obyektif. Sedangkan kekurangannya adalah tidak dapat mencerminkan kinerja yang sesungguhnya karena dengan cash basis tidak dapat diukur tingkat efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan, program, atau aktivitas dengan baik. Teknik akuntansi berbasis akrual dinilai dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, lebih akurat, komprehensif, dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik.. Pengaplikasian accrual basis dalam akuntansi sektor publik pada dasarnya adalah untuk menentukan cost of service dan charging for service, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan bagi publik serta menentukan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik. Hal ini berbeda dengan tujuan utama pengaplikasian accrual basis dalam sektor swasta yang digunakan untuk mengetahui dan membandingkan besarnya biaya terhadap pendapatan (proper matching cost against revenue). Perbedaan ini disebabkan karena pada sektor swasta orientasi lebih difokuskan pada usaha untuk memaksimumkan laba (profit oriented), sedangkan dalam sektor publik orientasi difokuskan pada optimalisasi pelayanan publik (service oriented).

Minggu, 21 Juni 2015

                                                                       Single Entry vs. Double Entry


Single entry pada awalnya digunakan sebagai dasar pembukuan dengan alasan utama demi kemudahAn dan kepraktisan. Seiring dengan semakin tingginya tuntutan diciptakannya good public governance yang berarti tuntutan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi sektor publik, perubahan dari sistem single entry menjadi double entry dipandang sebagai solusi yang mendesak untuk diterapkan. Hal tersebut dikarenakan penggunaan single entry tidak dapat memberikan informasi yang komprehensif dan mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Single entry memang relatif mudah dan sederhana, akan tetapi dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi,  alasan demi kemudahan dan kepraktisan menjadi tidak relevan lagi. Pengaplikasian pencatatan transaksi dengan sistem double entry ditujukan untuk menghasilkan laporan keuangan yang auditable dan traceable. Hal ini merupakan faktor utama untuk menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggung-jawabkan kepada publik

Kamis, 28 Mei 2015

SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAERAH

Pengertian Akuntansi Keuangan Daerah

Akuntansi keuangan daerah adalah proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari entitas pemerintah daerah-pemda (kabupaten, kota, atau provinsi) yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi yang diperlukan oleh pihak-pihak eksternal entitas pemda (kabupaten, kota atau provinsi). Pihak-pihak eksternal entitas pemda yang memerlukan informasi yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan daerah tersebut antara lain adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), badan pengawas keuangan, investor, kreditur, dan donatur, analisis ekonomi dan pemerhati pemda, rakyat, pemda lain dan pemerintah pusat, yang seluruhnya berada dalam lingkungan akuntansi keuangan daerah.
Sistem Pencatatan
Yang dimaksud dengan Pengidentifikasian adalah Pengidentifikasian transaksi ekonomi, agar dapat membedakan transaksi yang bersifat ekonomi dan yang tidak. Pada dasarnya , transaksi ekonomi adalah aktivitas yang berhubungan dengan uang. Proses selanjutnya adalah pengukuran transaksi ekonomi, yaitu dengan menggunakan satuan uang. Jadi seluruh transaksi dalam akuntansi harus dinyatakan dalam satuan uang. Proses berikutnya adalah pencatatan transaksi ekonomi, yaitu pengolahan data transaksi ekonomi tersebut melalui penambahan dan atau pengurangan sumber daya yang ada. Pelaporan transaksi ekonomi akan menghasilkan laporan keuangan yang merupakan hasil akhir proses akuntansi. Laporan keuangan dalam pemerintah daerah adalah sebagai berikut :
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Laporan Neraca
c. Laporan Arus Kas
d. Catatan atas Laporan Keuangan
Single Entry
Sistem pencatatan single entry sering disebut juga dengan sistem tata buku tunggal atau tata buku. Dalam sistem ini, pencatatan transaksi ekonomi dilakukan dengan mencatatnya satu kali. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan di catat pada sisi penerimaan dan transaksi yang berkaitan berkurangnya kas akan dicatat pada sisi pengeluaran.
Sistem pencatatan single entry ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu sederhana dan mudah dipahami. Namun, sistem ini memiliki kelemahan, antara lain kurang bagus untuk pelaporan (kurang memudahkan penyusunan laporan), sulit untuk menemukan kesalahan pembukuan yang terjadi, dan sulit di kontrol. Oleh karena itu, dalam akuntansi terdapat sistem pencatatan yang lebih baik dan dapat mengatasi kelemahan tersebut.
Double Entry
Sistem pencatatan double entry sering juga disebut dengan sistem tata buku berpasangan. Menurut sistem ini, pada dasarnya suatu transaksi ekonomi akan dicatat dua kali. Pencatatan dengan sistem ini disebut dengan istilah menjurnal. Dalam pencatatan tersebut, sisi debit berada disebelah kiri sedangkan sisi kredit berada disebelah kanan. Setiap pencatatan harus menjaga keseimbangan persamaan dasar akuntansi. Persamaan dasar akuntansi terbentuk sebagai berikut :
AKTIVA + BELANJA = UTANG + EKUITAS DANA + PENDAPATAN
Transaksi yang berakibat bertambahnya aktiva akan dicatat pada sisi debit sedangkan yang berakibat berkurangnya aktiva akan dicatat pada sisi kredit.
Triple Entry
Sistem pencatatan triple entry adalah pelaksanaan pencatatan dengan menggunakan sistem pencatatan double entry, ditambah dengan pencatatan pada buku anggaran. Jadi, sementara sistem pencatatan double entrydijalankan, PPK SKPD maupun bagian keuangan atau SKPKD juga mencatat transaksi tersebut pada buku anggaran, sehingga pencatatan tersebut akan berefek pada sisa anggaran.
v DASAR AKUNTANSI
Setelah memahami sistem pencatatan, masih terdapat satu hal lagi yang penting dalam proses pencatatan. Hal tersebut adalah masalah pengakuan(recognition). Oleh karena itu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) telah ditetapkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2005, maka Standar Akuntansi Keuangan Daerah pun mengikuti aturan tersebut.
Definisi pengakuan dalam akuntansi menurut SAP adalah “Proses Penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsur aset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Basis Kas
Basis kas (cash basis) menetapkan bahwa pengakuan/ pencatatan transaksi ekonomi hanya dilakukan apabila transaksi tersebut menimbulkan perubahan pada kas.
Basis Akrual
Basis akrual adalah dasar akuntansi yang mengakui transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa tersebut terjadi (dan bukan hanya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar). Oleh karena itu, transaksi-transaksi atau peristiwa-peristiwa dicatat dalam catatan akuntansi dan diakui dalam laporan keuangan pada periode terjadinya. Basis akrual telah ditetapkan dalam SAP dan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 untuk pemda, sehingga seluruh pemda di Indonesia sudah harus menerapkannya mulai tahun 2007.
Basis Kas Modifikasian
Menurut butir (12) dan (13) lampiran XXIX (tentang Kebijakan Akuntansi) Kepmendagri nomor 29 Tahun 2002 disebutkan bahwa :
(12) Basis/dasar kas modifikasian merupakan kombinasi dasar kas dengan dasar akrual.
(13) Transaksi penerimaan atau pengeluaran kas dibukukan (dicatat atau dijurnal) pada saat uang diterima atau dibayar (dasar kas). Pada akhir periode dilakukan penyesuaian untuk mengakui transaksi dan kejadian dalam periode berjalan meskipun penerimaan atau pengeluaran kas dari transaksi Dan kejadian dimaksud belum terealisasi.
Basis Akrual Modifikasian
Basis akrual modifikasian mencatat transaksi dengan menggunakan basis kas untuk transaksi-transaksi tertentu dan menggunakan basis untuk sebagian besar transaksi. Pembatasan penggunaan dasar akrual dilandasi oleh pertimbangan kepraktisan, contohnya adalah pengakuan piutang pendapatan.
v SIKLUS AKUNTANSI
Akuntansi adalah suatu sistem, yaitu suatu kesatuan yang terdiri atas subsistem-subsistem atau kesatuan lebih kecil yang saling berhubungan dan mempunyai tujuan tertentu. Suatu sistem mengolah input (masukan) menjadi output (keluaran). Input sistem akuntansi adalah bukti-bukti transaksi dalam bentuk dokumen atau formulir. Outputnya adalah laporan keuangan.

Analisis Transaksi
Pada saat pembentukan suatu entitas, para pemilik menyetorkan sejumlah uang atau barang pada entitas tersebut. Kontribusi para pemilik menyebabkan entitas tersebut memiliki harta atau aktiva. Kesepakatan akuntansi menghendaki kontribusi para pemilik (dalam hal ini rakyat) secara nyata menjadi aktiva pemda yang dipisahkan dari kekayaan pemiliknya, yaitu rakyat.
v SIKSLUS AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
Pada dasarnya siklus akuntansi keuangan daerah mengikuti siklus akuntansi yang telah dijelaskan di atas, perbedaan yang ada adalah pada proses penyusunan laporan keuangan pemda. Setelah menyusun neraca saldo setelah penyesuaian, dapat disusun laporan Perhitungan APBD. Namun demikian, untuk lebih mempermudah penyusunan laporan keuangan yang lain, yaitu laporan perubahan ekuitas dana atau R/K Pemda, laporan aliran kas dan Neraca, biasanya terlebih dahulu dilakukan proses tutup buku dengan membuat jurnal penutup. Kemudian, setelah jurnal penutup ini diposting, barulah disusun ketiga laporan keuangan tersebut.
v SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006
Sistem akuntansi pemerintahan daerah menurut Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 232 ayat (3) meliputi serangkaian prosedur, mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, penggolongan, dan peringkasan atas transaksi atau kejadian keuangan serta pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi komputer. Dalam sistem akuntansi pemerintahan ditetapkan suatu entitas pelaporan dan entitas akuntansi yang menyelenggarakan sistem akuntansi pemerintah daerah. Sistem akuntansi pemerintahan daerah dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan sistem akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilaksanakan oleh pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD). Sistem akuntansi pemerintahan daerah secara garis besar terdiri atas empat prosedur akuntansi yaitu : prosedur akuntansi penerimaan kas, pengeluaran kas, selain kas, dan aset.
Prosedur Akuntansi Penerimaan Kas
1. Fungsi Terkait dalam prosedur akuntansi penerimaan kas pada SKPD dilaksanakan oleh fungsi akuntansi pada PPK-SKPD, sedangkan pada SKPKD dilaksanakan oleh fungsi akuntansi pada SKPKD.
2. Dokumen yang digunakan :
a) Surat ketetapan pajak daerah.
b) Surat ketetapan retribusi daerah (SKRD).
c) Surat tanda bukti Penerimaan (STBP)
d) Surat tanda setoran (STS)
e) Bukti transfer
f) Nota kredit bank
g) Buku jurnal penerimaan kas
h) Buku besar
i) Buku besar pembantu.
3. Laporan yang dihasilkan
v Laporan yang dihasilkan dalam prosedur akuntansi penerimaan kas pada SKPD terdiri atas:
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2) Neraca
3) Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)
v Laporan yang dihasilkan dalam prosedur akuntansi penerimaan kas pada SKPKD terdiri atas:
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2) Neraca
3) Laporan Arus Kas
4) Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)
Prosedur Akuntansi Pengeluaran Kas
1. Fungsi Terkait dalam prosedur akuntansi pengeluaran kas pada SKPD dilaksanakan oleh fungsi akuntansi pada PPK-SKPD,sedangkan pada SKPKD dilaksanakan oleh fungsi akuntansi pada SKPKD.
2. Dokumen yang digunakan:
a) Surat penyediaan dana (SPD)
b) Surat perintah membayar (SPM)
c) Kuitansi pembayaran dan bukti pembayaran lainnya
d) SP2D
e) Bukti Transfer
f) Nota debit bank
g) Buku jurnal pengeluaran kas
h) Buku besar
i) Buku besar pembantu
3. Laporan yang dihasilkan
v Laporan yang dihasilkan dalam prosedur akuntansi pengeluaran kas pada SKPD terdiri atas:
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2) Neraca
3) Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)
v Laporan yang dihasilkan dalam prosedur akuntansi pengeluaran kas pada SKPKD terdiri atas :
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2) Neraca
3) Laporan Arus Kas
4) Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)
Prosedur Akuntansi Selain Kas
1. Fungsi Terkait dalam prosedur akuntansi selain kas pada SKPD dilaksanakan oleh fungsi akuntansi pada PPK-SKPD. Sedangkan, pada SKPKD dilaksanakan oleh fungsi akuntansi pada SKPKD.
2. Dokumen yang digunakan:
a) Berita acara penerimaan barang
b) Surat keputusan penghapusan barang
c) Surat pengiriman barang
d) Surat keputusan mutasi barang
e) Berita acara pemusnahan barang
f) Berita acara serah terima barang
g) Berita acara penilaian
h) Bukti memorial
i) Buku jurnal umum
j) Buku besar
k) Buku besar pembantu
3. Laporan yang dihasilkan
v Laporan yang dihasilkan dalam prosedur akuntansi selain kas pada SKPD terdiri atas:
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2) Neraca
3) Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)
v Laporan yang dihasilkan dalam prosedur akuntansi selain kas pada SKPKD terdiri atas :
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2) Neraca
3) Laporan Arus Kas
4) Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)

Rabu, 27 Mei 2015

Cara Mudah Membuat Jurnal Akuntansi



Masih bingung dalam membuat jurnal akuntansi ?

untuk membuat suatu jurnal akuntansi, tentu harus tahu teknik dasarnya terlebih dahulu. Nah untuk belajar menjurnal, tehnik akuntansi dasar seperti apa yang harus dikuasai terlebih dahulu? Pahami mekanisme akuntansi terlebih dahulu.

Mekanisme Dasar Akuntansi

Jika ada seseorang bertanya: “Berapa biaya kuliah S1-mu?” Mungkinkah anda bisa langsung memberikan jawaban (“100 juta” misalnya)? Atau “kira-kira 150 juta”? Katakanlah anda nekad menjawab secara spontan, apakah orang yang bertanya akan percaya terhadap jawaban anda?

Jelas tidak. Untuk menjawab pertanyaan ini secara pasti, akurat dan bisa dipercaya perlu:

(1) mengumpulkan data pengeluaran sejak pertama kuliah hingga lulus—berupa nota, buku tabungan, bukti transfer, dan bukti pengeluaran lainnya;

(2) menganalisa dan mengelompokkan bukti-bukti pengeluaran tersebut; mana saja pengeluaran yang terkait dengan urusan kuliah;

(3) menjumlahkan pengeluaran-pengeluarang terkait dengan urusan kuliah; dan

(4) menjawab pertanyaan tersebut, Rp 50 juta misalnya.

Bandingkan. Di lain kesempatan seseorang bertanya: “Berapa pengeluaran makan siangmu bulan Agustus kemarin?” Untuk memberikan jawaban pasti, anda perlu melakukan keempat langkah di atas lagi.

Lalu bandingkan dengan pertanyaan: “Berapa keuntungan perusahaan selama tahun fiskal 2010 kemarin?” Untuk dapat memberikan jawaban yang akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan anda perlu melakukan langkah-langkah yang sama seperti menjawab kedua pertanyaan sebelumnya:
Langkah-1. Mengumpulkan data transaksi
Langkah-2. Menganalisa data transaksi
Langkah-3. Memilah dan mengelompokkan transaksi ke dalam akun-akun
Langkah-4. Membuat laporan keuangan

Langkah-langkah itu terus berulang sepanjang waktu selama perusahaan masih beroperasi.

Sama persis, bukan? Nah itulah yang disebut dengan ‘SIKLUS AKUNTANSI‘. Siklus akuntansi adalah mekanisme akuntansi paling dasar yang harus betul-betul dipahami sebelum mencoba memahami konsep-konspe akuntansi lainnya.

“Lalu, hubungannya dengan menjurnal?”, mungkin ada yang bertanya seperti itu.

Kegiatan menjurnal ada di sekitar langkah ke 2 dan ke 3 dari siklus akuntansi di atas. Artinya, sebelum menjurnal maka langkah ke-1 dan ke-2 harus dilakukan terlebih dahulu. Tanpa data yang benar dan pasti, mustahil mampu menghasilkan jurnal yang benar serta akurat. Oleh sebab itu, untuk menghasilkan jurnal yang benar, pastikan bukti transaksinya ada, datanya jelas dan benar (bisa dipertanggungjawabkan).

Tiga Hal Yang Perlu Dikuasai Sebelum Belajar Menjurnal

Sebelum belajar menjurnal, ada 3 (tiga) hal yang harus dikuasai terlebih dahulu:

1. Kuasai format NERACA dan LAPORAN LABA RUGI sederhana di samping ini.

Pahami betul-betul isi Neraca dan Laporan Laba Rugi.

Kalau memang lebih suka menghafalkan dahulu baru kemudian di logikakan, silahkan lakukan itu. Tetapi kalau lebih suka memahami logikanya dahulu baru kemudian dihafalkan, silahkan juga. Terserah bagaimana caranya, yang penting 2 bentuk laporan ini bisa anda hafalkan di luar kepala.

Sangat bagus jika bentuk neraca dan Laporan Laba Rugi bisa anda visualisasikan di dalam benak anda. Usahakan agar kedua format tersebut selalu melekat di kepala anda.

Kalau mau agak ekstrim, usahakan agar apapun yang anda lihat, nampak seperti bentuk neraca dan laporan laba rugi!

Cara menguji apakah anda sudah benar-benar bisa memvisualisasikannya di dalam benak: Ambil kertas kosong dan pena, buat format neraca dan laporan laba rugi sambil memejamkan mata.

2. Kuasai PERSAMAAN AKUNTANSI berikut ini:

Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Pemilik
Logika dibalik persamaan akuntansi di atas:

AKTIVA (juga disebut ‘aset’) adalah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan, bisa berupa: uang tunai disebut kas, piutang atau tagihan kepada pihak lain, persediaan barang, dan aktiva tetap. Dari mana perusahaan memperoleh aktiva tersebut? Apakah tiba-tiba runtuh dari langit? Jelas tidak. Perusahaan memperoleh aktiva tersebut dari:

(a) MODAL—yang disetorkan oleh pemilik usaha (maka disebut “Ekuitas Pemilik”); atau

(b) UTANG—“Kewajiban” yang suatu saat nanti harus dibayar (dikembalikan); atau

(c) Gabungan dari keduanya

Dengan kata lain: di satu sisi perusahaan memiliki aktiva (kekayaan), di sisi lainnya perusahaan juga memiliki utang (kewajiban) dan modal (ekuitas pemilik). Kondisi ini akan terus berlansung secara seimbang dari waktu-ke-waktu. Perhatikan kembali gambar contoh NERACA di atas, di sisi sebelah kiri (Aktiva) jumlah nilainya 70, di sisi kewajiban dan ekuitas jumlah nilainya juga 70, seimbang (balance). Setiap perubahan di satu elemen selalu diimbangi oleh perubahan pada elemen lain.

Saya akan sajikan contoh farmat laporan keuangan (Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Perubahan Modal di kesempatan berikutnya.

3. Kuasai prosedur DEBIT dan KREDIT di bawah ini – Jika logika persamaan akuntansi di atas bisa dipahami dengan baik, maka menghafalkan prosedur debit dan kredit akan menjadi mudah.

Prosedur DEBIT dan KREDIT ini adalah vital sifatnya. Seseorang tidak akan mampu membuat jurnal dengan baik dan benar jika belum menguasai prosedur ini. Setelah tigal hal di atas sudah dikuasai dengan baik (hafal, bisa memvisualisasikannya, dan memahami logikanya), maka silahkan lanjutkan dengan belajar menjurnal.

Apa arti diagram di atas? Dasarnya adalah persamaan akuntansi yang sudah saya sebutkan sebelumnya, yaitu: Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Pemilik. Disamping ada ketiga elemen utama (aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik), juga ada Laba Ditahan, Modal (saham), Dividen, kemudian Biaya dan Pendapatan (catatan: Biaya dan Pendapatan berasal dari format ‘Laporan Laba Rugi’). Elemen-elemen itu disebut dengan AKUN (account).

Saya akan jelaskan lebih lanjut sambil belajar menjurnal.

Prosedur Menjurnal Yang Benar (dan Mudah)

Katakanlah bukti transaksi sudah ada ditangan anda, yaitu berupa surat pinjaman dari bank. Perusahaan meminjam uang sebesar Rp 250,000,000 dari bank. Bagaimana membuat jurnal atas transaksi ini?

Untuk menjurnal, ada 3 (tiga) tahapan langkah analisa yang harus dilewati:

Langkah-1. Identifikasi: AKUN mana yang terlibat dalam transaksi ini? Perhatikan contoh format NERACA sebelumnya. Pinjaman dari bank tergolong utang maka akun yang terlibat adalah akun ‘Utang’ Uang yang diterima dari bank akan dimasukan ke kas, maka akun lainya yang terlibat adalah akun ‘Kas’. Sehingga ada 2 akun yang terlibat dalam transaksi ini, yaitu: Utang dan Kas

Langkah-2. Identifikasi: Bertambah atau berkurang? untuk masing-masing akun yang terlibat, apakah nilai akun tersebut akan menjadi bertambah atau berkurang, akibat dari transaksi yang akan anda jurnal? Akun ‘Utang’ sudah pasti bertambah, di sisi lainnya akun ‘Kas’ juga bertambah.

Langkah-3. Hitung: berapa nilai akun yang terlibat akan bertambah atau berkurang? Masing-masing Rp 250,000,000.
Kesimpulan analisa: akibat dari transaksi tersebut, akun ‘Utang’ bertambah Rp 250,000,000, dan akun ‘Kas’ juga bertambah Rp 250,000,000.

Lalu, jurnalnya?

Dari contoh format NERACA sebelumnya diketahui bahwa akun ‘Kas’ masuk kelompok ‘AKTIVA’, dan akun ‘Utang’ masuk kelompok ‘KEWAJIBAN’. Selanjutnya perhatikan bagan prosedur di atas. Disana disebutkan bahwa:

Pada Aktiva: catat ‘Debit’ jika nilainya bertambah, atau catat ‘Kredit’ bila nilainya berkurang. Dalam contoh kasus ini kas bertambah sehingga dicatat di ‘Debit’.

Pada Kewajiban: Catat ‘Debit’ jika nilainya berkurang, atau catat ‘Kredit’ bila nilainya bertambah. Dalam contoh kasus ini utang bertambah, sehingga dicatat di ‘kedit’.

Dengan demikian, maka jurnalnya: Debit akun ‘Kas’ sebesar Rp 250,000,000 dan Kredit akun ‘Utang’ sejumlah senilai yang sama. Saya biasa menuliskannya dengan cara:


[Debit]. Kas = Rp 250,000,000

[Kredit]. Utang = Rp 250,000,000




sumber : http://jurnalakuntansikeuangan.com